TRANSMEDIA.CO,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi terkait keamanan, ketertiban, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB itu dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Tandun, Aipda Andi, bersama masyarakat setempat. Dalam suasana yang berlangsung santai dan komunikatif, warga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan mereka.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Andi mensosialisasikan Program Green Policing yang menjadi salah satu prioritas Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
Program dengan tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi lingkungan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diminta bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi berita bohong maupun ujaran kebencian.
Kapolsek Tandun AKP P Simatupang SH mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online yang dinilai dapat merusak kehidupan sosial. Warga juga diajak mengaktifkan kembali Pos Satkamling sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat.
Petugas juga mengimbau agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Tandun apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Kapolsek Tandun AKP P Simatupang melalui kegiatan Jumat Curhat berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tandun terpantau aman, tertib, dan kondusif.***(rls)



