JAKARTA(TRANSMEDIA.CO)-Wakil Ketua Komisi.Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, Selasa 8 Oktober 2024, menggelar jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan yang menetapkan enam orang tersangka.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan, OTT bermula dari informasi yang dioeroleh oleh tim penyelidik KPK, bahwa tahun 2024 ada beberapa paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berasal dsri APBD Kalimantan Selatan 2024.
Bahwa terdapat beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Kepala Dinasnya Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, melakukan voting penyediaan sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan pekerjaan melalui e-katalog.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu penyedia yang divoting sebagai pemenang paket pekerjaan tersebut adalah YUD bersama And yaitu untuk beberapa pekerjaan.
1. Pembangunan lapangan sepak bola di lapangan terintegrasi di Kalimantan Selatan dengam penyedia terpilij PT WKM dengan nilai pekerjaan 23, 28 miliar.
2. Pembangunan gedung kantor Samsat terpadu dengam penyedia terpilih PT HIU dengan nilai pekerjaan Rp22,26 miliar.
3. Pembangunan kolam renang di kawasan terpadu terintegrasi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT PBB dengan nilai pekerjaan sebesar Rp9,17 miliar.
Diduga pengadaan tiga proyek tersebut diduga ada rekayasa yang digunakan untuk memenangkan YUD bersama And agar terpilih menjadi penyedia paket pekerjaan tersebut.
KPK menemukan, upaya-upaya pemenangan tersebut dengan cara
1. Pembocoran HPS, artinya, HPS dan syarat kualifikasi perusahaan dibocorkan.
2. Rekayasa pengadaa. E-katalog agar hanya perusahaan YUD bersama And yang dapat melakukan penawaran.
3. Komsultan perencanaan terafiliasi dengan GUD.
4. Pekerjaan telah dilaksanakan terlebih dahulu sebelum kontrak ditandatangani.
Bahwa atas terpilihnya YUD bersama And sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Kalimantam Selatan didasari atas sebuah komitmen fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk gubernur.
Pada tanggal 3 Oktober 2024 didapatkan informasi bahwa YUD telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang diletakkan dalam.kartus berwarna coklat diserahkan kepada YUL atas perintah SOL disalah satu rumah makan, bahwa uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen, yang artinya untuk gubernur.
Kemudiam atas perintah SOL, saudara YUL bersama MHD yakni sopir mengantar uang tersebut ke kantor Dinas PUPR Kalimantan Selatan dan menyerahkan uang kepada BYG sopir SOL. Krmudian atas perintah AND uang tersebut disampaikan kepada Amd yang merupakan salah satu pihak penampung uang atau fee yang diperuntukkan untuk gubernur.
Pada tanggal 4 Oktober tim KPK mulai mengamankan pihak terkait mulai Jam 6.30 hingga 21.00 WITeng di Polres Banjar Baru, Kalimantan Selatan dan gedung Merah Putih KPK. Adapan pihak yang diamankan,
1. YUL Kabid Cipta Karya sekaligus sebagai PPK.
2. YUD swasta
3. Nhd, sopir
4.Mhd, swasta
5. ARS Cipta Karya
6. BYG sopir
7. Amd pengepul uang fee untuk gubernur
8. SOL Kadis PUPR Kalimantan Selatan.
Setelah itu, pihak terkait juga mengamankan beberapa pihak terkait pemberian dana fee sebesar 2,5 persen yang untuk PPK Kabid Cipta Karya, di antaranya,
1. Feb, Plt Kabag Rumah Tangga Provinsi Kalsel, sekaligus pengepul.
2. Dwi, istri Feb
3. Irh Kepala.Baznas Kalimantan Selatan
4.FFi, swasta dan pihak lainnya, dengan total yang diamankan sebanyak 17 orang.
Bahwa penyelidik.KPK juga mengamankan
Dari Amd diamankan
1.satu buah kardus warna coklat berisi uang Rp1 miliar
2. 1 tas ransel warna hitam berisi uang Rp1,2 miliar.
3. 1 buah tas ransel.warna hitam berisi uang Rp1 miliar.
4. Satu buah kardus kuning berisi uang Rp800 juta.
5. Satu buah kardus bertuliskan atlas berisi uang Rp1,2 miliar.
6. Satu buah kardus mineral berisi uang Rp710 juta.
Dari Yul diamankan
1. Satu koper warna merah berisi uang Rp1 miliar
2. Satu koper warna pink berisi uang Rp1,3 miliar.
3. Satu koper berwarna hijau bertuliskan Yul yang berisi uang Rp1 miliar.
4. Satu tas warna hijau bertuliskan Yul 4, berisi uang Rp350 juta
5. Empat bundel dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
6. Dua lrmbar pos bertuliskan paman berisikan uang Rp200 juta.
Dari YUD diamankan
1. Satu lembar slip setoran transfer/kliring Bank Kalsel.xengan keterangan setoran tunak Rp600 juta.
Dari Feb diamankan
1. Satu koper warna pink berisikan uang Rp1 miliar.
2. Satu koper warna merah berisi uang Rp1 miliar.
3. Satu koper abu-abu berisi uang Rp1 miliar
4. Satu kresek yang berisi uang USD 500 dsn Rp236 juta.
Diduga satu buah kardus coklat berisi uang berisi fee 5 persen Shb dari saudara Yud dan Amd terkiat pekerjaan yang mereka peroleh untuk APBD 2024.di Provinsi Kalsel, yaitu pembangunan lapangan sepak bola kawasan terpadu, kolam renang di kawasan terpadu dan pembangunan gedung Samsat.
Bajwa terdapat sejumlah uang lainnya yang ditemukan tim.penyelidik KPK pada Yul, feb dengan total Rp12,12 miliar dan USD 500, merupakan bagian fee 5 persen jntuk gubernur.
Dalam perkara ino, KPK akhirnya menetapkan enam orang tersangka, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Ahmad Solhan (Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan), Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK), Ahmad, sekaligus pengepul uang/fee), Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan), Sugeng Wahyudi (swasta) dan Andi Susanto (swasta)***(hen)