Kamis, 9 Juli 2026
Google search engine

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Belanja Capai 92,78 Perse

TRANSMEDIA.CO,ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu bersama unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH., MM menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tersebut sekaligus memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Syafaruddin Poti mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurutnya, opini tersebut merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut diraih Kabupaten Rokan Hulu sejak tahun 2016 hingga 2025. Capaian itu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Wakil Bupati juga memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan realisasi belanja daerah mencapai Rp1.901.152.760.598,54 atau sebesar 92,78 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya.

Di akhir penyampaiannya, Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi kepada DPRD Rokan Hulu atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembangunan masih terdapat harapan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan, seraya berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.***(Adv)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer