PEKANBARU -(TRANSMEDIA.CO)-Fakta mengejutkan dari sidang perkara pemerasan dengan terdakwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kadis PUPRPKPP Riau, Muh Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, Kamis 23 April 2026. Sebelum di OTT, ternyata para Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau sudah tau bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah beroperasi di Provinsi Riau.
Hal ini terungkap dari keterangan saksi yang dihadirkan Penuntut Umum KPK di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tama SH MH. Sesuai jadwal, Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi. Yakni, Lutfi Hardi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau Wilayah IV, Khairil Anwar, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Basaruddin, Kepala UPT Wilayah V dan Lempos Maneri, Kasub TU UPT Wilayah V.
Di hadapan majelis hakim, saksi Lutfi Hardi, mengakui para Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau sudah tau ada operasi yang sedang dilakukan oleh KPK. Para Kepala UPT menurutnya mengetahui dari Heri Ikhsan, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III. “Ketika itu Heri Ikhsan mengatakan kepada para Kepala UPT untuk berhati-hati karena KPK sedang melakukan pemantauan,” ujarnya.
Selain Heri Ikhsan, terdakwa Muh Arief Setiawan, selaku Kadis Dinas PUPRPKPP juga sudah mengetahui keberadaan KPK di Pekanbaru. “Sekitar Bulan Agustus, Pak Kadis, ketika itu habis rapat dewan mengatakan “Hati-Hati, di sini.ada Merah Putih, maksudnya merah putih itu KPK,” ujar Lutfi Hardi.
Meski Heri Ikhsan dan para Kepala UPT, sudah mengetahui adanya operasi yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru, ternyata tidak menyurutkan hati dan pikiran para kepala UPT untuk menghentikan perbuatan salah memberi setoran fee ke Kadis dan Gubernur. Bahkan sebaliknya, para kepala UPT tetap saja mengumpulkan uang yang disebut untuk disetor ke Gubernur Riau, Abdul Wahid. Bahkan, pengumpul dana beralih dari Feri Yunanda ke Heri Ikhsan, yang akhirnya OTT tersebut benar-benar terjadi dan diperoleh uang sebesar Rp800 juta dari Heri Ikhsan.
Selain mengungkapkan hal tersebut, pada persidangan saksi Lutfi Hardi juga membenarkan soal adanya permintaan fee 5 persen oleh Kadis untuk Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai konpensasi kenaikan anggaran pada masing-masing UPT pada Pergeseran III APBD 2025. Dari total Rp7 miliar yang akan disetorkan oleh seluruh Kepala UPT menurut Lutfi Hardi, UPT Wilayah IV, direncanakan akan memberikan kontribusi sebesar Rp1,5 miliar.
Dari Rp1,5 miliar yang seharusnya disetorkan UPTnyatersebut ungkap Lutfi, dirinya sudah menyetor sebanyak Rp750 juta dengam lima kali tahap.***hen



