TANJUNGPINANG (TRANSMEDIA.CO)
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah pada Mei 2025 ini, kembali meluncurkan program pembiayaan subsidi nol persen untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Mulai Mei 2025 ini, program pembiayaan subsidi nol persen untuk pelaku UMKM di Provinsi Kepri sudah mulai digulirkan dan semua sektor usaha dapat mengajukan dengan ketentuan yang berlaku,,” kata Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, yang didampingi Kepala BRK Syariah Bintan Center, Desrian, Pinbag Komunikasi Korporasi dan Investor Relation BRK Syariah, Hefrizal dan Sudirman, Kamis 22 Mei 2025.
Baharudin dan Desrian menjelaskan, program ini merupakan kerja sama dengan Pemprov Kepri yang menjadi pilot project pembiayaan syariah berbasis subsidi dalam skema syariah.
“Skema syariah ini tidak ada bunga, hanya mengembalikan pokok pinjaman, sementara margin atau bagi hasil ditanggung oleh Pemprov Kepri,” katanya.
Dalam program ini, Pemprov Kepri mengalokasikan dana lebih kurang sekitar Rp1,2 miliar dari APBD. Penyaluran dana dipercayakan sepenuhnya kepada BRK Syariah, dengan masa pengembalian maksimal 24 bulan.
” Masyarakat pelaku UMKM bisa langsung mengajukan permohonan melalui jaringan BRK Syariah yang tersebar di Kepri, dimulai pada Mei hingga 31 Desember 2025, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 40 juta,” katanya.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini, sambung Baharudin, sangat tinggi mencapai 99 persen dan tanggung jawab nasabah cukup tinggi.
Sementara untuk proses pengajuan di wilayah Kota Tanjungpinang dipusatkan di BRK Syariah Cabang Bintan Center. “BRK Bintan Centre dijadikan sebagai pusat pembiayaan UMKM, ” kata Desrian.***rls
TANJUNGPINANG (TRANSMEDIA.CO)
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah pada Mei 2025 ini, kembali meluncurkan program pembiayaan subsidi nol persen untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Mulai Mei 2025 ini, program pembiayaan subsidi nol persen untuk pelaku UMKM di Provinsi Kepri sudah mulai digulirkan dan semua sektor usaha dapat mengajukan dengan ketentuan yang berlaku,,” kata Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, yang didampingi Kepala BRK Syariah Bintan Center, Desrian, Pinbag Komunikasi Korporasi dan Investor Relation BRK Syariah, Hefrizal dan Sudirman, Kamis 22 Mei 2025.
Baharudin dan Desrian menjelaskan, program ini merupakan kerja sama dengan Pemprov Kepri yang menjadi pilot project pembiayaan syariah berbasis subsidi dalam skema syariah.
“Skema syariah ini tidak ada bunga, hanya mengembalikan pokok pinjaman, sementara margin atau bagi hasil ditanggung oleh Pemprov Kepri,” katanya.
Dalam program ini, Pemprov Kepri mengalokasikan dana lebih kurang sekitar Rp1,2 miliar dari APBD. Penyaluran dana dipercayakan sepenuhnya kepada BRK Syariah, dengan masa pengembalian maksimal 24 bulan.
” Masyarakat pelaku UMKM bisa langsung mengajukan permohonan melalui jaringan BRK Syariah yang tersebar di Kepri, dimulai pada Mei hingga 31 Desember 2025, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 40 juta,” katanya.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini, sambung Baharudin, sangat tinggi mencapai 99 persen dan tanggung jawab nasabah cukup tinggi.
Sementara untuk proses pengajuan di wilayah Kota Tanjungpinang dipusatkan di BRK Syariah Cabang Bintan Center. “BRK Bintan Centre dijadikan sebagai pusat pembiayaan UMKM, ” kata Desrian.***rls