Jumat, 27 Juni 2025
Google search engine

Barang Bukti Korupsi PT Diluta Palma Diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH menyaksikan langsung penyerahan aset barang bukti perkara korupsi PT Duta Palma kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa 11 Maret 2025.

Sebagaimana diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin secara reami telah menyerahkan Penitipan & Pengelolaaan Barang Bukti Perkebunan Sawit seluas 221.868 Ha perkara korupsi PT.Duta Palma kepada Menteri BUMN Erick Tohir pada 10 Maret 2025 lalu.

Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Satgas PKH JAM Pidsus pada hari ini langsung memfasilitasi Penyerahan Perkebunan Sawit PT.Duta Palma yang berada di wilayah Riau kepada BUMN PT.Agrinas Palma Nusantara seluas 84.404 Ha yang dipimpin langsung Direktur Utama Letjen (Purn) Agus Sutomo.

Penyerahan ini juga disaksikan langsung oleh Wadan Satgas Garuda Brigjen TNI Doddy Triwanto, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, Satgas PKH, Wakapolda Riau, Pj.Sekda Riau, PTPN Pusat & PTPN IV beserta jajaran Direksi PT.Agrinas Palma Nusantara.

Setelah penyerahan, Kajati Riau bersama Tim Satgas PKH dan rombongan meninjau langsung aset yang diserahterimakan yang diikuti dengan Sosialisasi Kepastian Nasib Para Karyawan Yang Sepenuhnya Dijamin oleh Negara.***kej

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer