TRANSMEDIA.CO,PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau maupun pejabat di lingkungan Kejati Riau.
Modus tersebut dapat dilakukan melalui berbagai sarana komunikasi, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat, WhatsApp hingga media sosial. Pelaku biasanya mengaku sebagai pejabat Kejaksaan untuk meyakinkan calon korban.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, khususnya apabila disertai permintaan uang, hadiah, bantuan maupun data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau maupun pejabat Kejaksaan lainnya, kemudian meminta uang, bantuan, hadiah, ataupun data pribadi,” ujar Zikrullah.
Ia menegaskan, setiap informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau perlu terlebih dahulu diverifikasi melalui kanal resmi Kejaksaan.
Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati karena pencatutan nama pejabat atau institusi tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi korban, tetapi juga dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.
Kejati Riau juga mengingatkan masyarakat terkait sejumlah nomor telepon yang disebut digunakan untuk mengatasnamakan pejabat Kejati Riau.
Dalam imbauan tersebut, nomor 0813-3295-644 disebut mengatasnamakan Kajati Riau. Sementara nomor 0877-6804-0457 disebut mengatasnamakan Kasi Penkum Kejati Riau.
Masyarakat diminta tidak memberikan uang maupun data pribadi apabila menerima komunikasi mencurigakan dari nomor tersebut atau nomor lainnya yang mengaku sebagai pejabat Kejati Riau.
“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan. Jangan memberikan celah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan nama baik institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Untuk melaporkan dugaan penipuan atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau, masyarakat dapat menghubungi Hotline Kejati Riau di nomor 0897-1226-6666.
Kejati Riau mengajak masyarakat bersama-sama mencegah aksi penipuan dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum memberikan uang, bantuan maupun data pribadi kepada pihak yang menghubungi.***



