Jumat, 27 Juni 2025
Google search engine

Kejagung OTT Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

SURABAYA (TRANSMEDIA
CO)- Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung, Rabu 23 Oktober 2024). Ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota.

Para hakim tersebut sebelumnya pernah memvonis bebas perkara Gregorius Ronald Tannur, anak dari seorang politisi DPR RI. Baca juga: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Dilaporkan Terima Suap Saat Putus Perkara Pailit Grehorius Ronald Tannur merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, seperti dikutip dari kompas.com mengatakan, ketiga hakim tersebut akan menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. “Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu kepada wartawan, Rabu 23 Oktober 2024.

Meski demikian, Windhu tak menjelaskan lebih detail tentang kasus OTT yang dilakukan Kejagung kepada tiga hakim PN Surabaya.***kc

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer