TRANSMEDIA.CO,ROKAN HULU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (51) diamankan petugas atas dugaan sebagai pengedar sabu di Desa Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (6/5/2026) malam.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo Saputra, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah sekitar pukul 20.10 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaleng rokok,” jelas Iptu Dodi, Sabtu(9/5/26)
Selain sabu dengan berat kotor 1,14 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pack plastik bening, dompet hitam, skop dari kertas, kaleng rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp1.649.000.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari dua orang berinisial E dan R yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.
Polsek Rokan IV Koto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu serta melakukan pengembangan kasus guna memburu para pemasok yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.***



