PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk enam penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota di Provinsi Riau. Penunjukkan Pjs dilakukan karena kepala daerah di enam daerah di Riau maju sebagai kontestan Pilkada 2024.
Penunjukkan 6 Pjs kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Riau.
Tindak lanjut keputusan Mendagri tersebut dituangkan dalam sepucuk surat yang ditandatangani Plh Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Surat Suryawan ditujukan kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi yang beredar sore ini. Pj Gubernur Riau Rahman Hadi diperintahkan untuk segera melantikan keenam Pj kepala daerah tersebut.
Berikut 6 Pjs kepala daerah di Riau yang ditunjuk Mendagri:
1. Indra Purnama, Pjs Bupati Siak
2. Roni Rakhmat, Pjs Bupati Kepulauan Meranti
3. Jhon Armedi Pinem, Pjs Bupati Pelalawan
4. Sri Sadono Mulyanto, Pjs Bupati Kuantan Singingi
5. Akhmad Sudirman Tavipiyono, Pjs Bupati Bengkalis.***(smc)