TRANSMEDIA.CO,PEKANBARU — Setelah sekitar lima bulan mengalami kekosongan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai kini kembali diisi pejabat definitif. Bersamaan dengan itu, posisi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga resmi berganti.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026). Pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Adhi Prabowo.
Dalam prosesi tersebut, Sigit Waseso resmi dipercaya sebagai Kajari Dumai. Sebelumnya, Sigit menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, jabatan Asintel Kejati Riau dipercayakan kepada Fitriansyah Akbar, yang sebelumnya menjabat Kajari Banjarnegara. Ia menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kajari Jakarta Pusat.
Wakajati Riau Adhi Prabowo mengatakan, pengisian kedua jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan roda organisasi kejaksaan berjalan secara optimal.
“Hari ini sudah ada Asintel dengan Kajari Dumai. Kajari Dumai sempat kosong, yang definitif kurang lebih selama lima bulan,” ujar Adhi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama Kajari Dumai untuk membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Saya meminta Kajari Dumai dan Asintel sudah mulai on sejak hari ini. Terlebih Dumai, untuk segera on dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat,” katanya.
Adhi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, setiap pejabat di lingkungan kejaksaan harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta marwah institusi.
“Arahan khususnya adalah kita harus profesional dan mempunyai integritas yang tinggi. Jaga marwah kejaksaan,” tegasnya.
Kekosongan jabatan Kajari Dumai sebelumnya terjadi setelah Pri Wijeksono mendapat promosi sebagai Asintel pada Kejati Jawa Timur.
Untuk sementara, Kejati Riau menunjuk Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau, Wuriadhi Paramita, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Dumai sejak 4 Mei 2026. Wuriadhi kemudian menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Dumai.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026, jabatan Kajari Dumai sempat direncanakan diisi Mernawati, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Namun, Mernawati tidak jadi dilantik sehingga jabatan Kajari Dumai akhirnya resmi dipercayakan kepada Sigit Waseso.
Dengan pelantikan tersebut, Kejati Riau berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.***



