TRANSMEDIA.CO,ROKAN HULU – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintasi kawasan Kota Ujungbatu, Pemerintah Kecamatan Ujungbatu bersama Polsek Ujungbatu dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ujungbatu Sigit Pranjoro SSTP bersama Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal SH MH beserta personel, serta petugas Dishub Rohul.
Sosialisasi dilakukan kepada para sopir truk yang melintas agar mematuhi aturan keselamatan dalam mengangkut muatan.
Petugas mengimbau para pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan (overload) karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, sopir juga diminta memasang jaring atau terpal sebagai pengaman agar muatan tidak berjatuhan ke badan jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengarahkan kendaraan angkutan bertonase besar untuk memanfaatkan Jalan Lingkar Ujungbatu sehingga tidak melintasi pusat kota yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Camat Ujungbatu Sigit Pranjoro SSTP mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan lalu lintas kendaraan bermuatan besar di kawasan perkotaan.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait truk bermuatan besar yang melintas di pusat Kota Ujungbatu. Karena itu, kami bersama Polsek Ujungbatu dan Dishub Rohul turun langsung memberikan edukasi kepada para pengemudi agar mengutamakan keselamatan, tidak membawa muatan melebihi kapasitas, serta memasang jaring atau terpal sebagai pengaman,” ujar Camat Ujungbatu.
Ia menambahkan, penggunaan Jalan Lingkar Ujungbatu diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di kawasan perkotaan.
“Kami mengimbau para pengusaha angkutan maupun sopir untuk memanfaatkan jalan lingkar. Langkah ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Ujungbatu,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Ujungbatu berharap para pengemudi dan perusahaan angkutan dapat mematuhi imbauan tersebut sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***



