TRANSMEDIA CO,ROKAN HULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Penegasan itu disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar terkait dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Lapas Pasir Pangarayan.
Menurut Veazanol, pihaknya secara konsisten menerapkan langkah-langkah deteksi dini untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas di blok hunian maupun pintu utama, termasuk mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa seluruh barang yang masuk ke dalam lapas.
Selain itu, sosialisasi mengenai larangan kepemilikan dan penggunaan telepon genggam ilegal juga rutin diberikan kepada petugas maupun warga binaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Kami terus memperkuat pengawasan petugas, mengoptimalkan pemeriksaan melalui X-Ray, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika ada yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Veazanol.
Ia juga membantah adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Menurutnya, seluruh proses pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus mengingatkan seluruh petugas agar bekerja sesuai aturan. Apabila ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kami tindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas.***



