PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)- Taufik OH, Kembali dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ia resmi dilantik oleh Gubernur Riau, (Gubri) Abdul Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin, 10 Maret 2025.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK). Serta dilanjutkan dengan sumpah jabatan oleh Pj Sekda Riau Taufik OH. Pelantikan ini didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1552/SC tanggal 4 Maret 2025 tentang persetujuan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Perpanjangan ini dilakukan karena masa jabatan SK Pj Sekda hanya berlaku maksimal tiga bulan. Taufik OH sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekda Riau oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada 10 November 2024 lalu.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan setelah jabatan sebelumnya berakhir pada Januari lalu. Sesuai aturan, Pj Sekda akan menjabat kembali selama tiga bulan ke depan.
“Pada hari ini, Senin tanggal 10 bulan Maret tahun 2025 saya Gubernur Riau dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” sebut Gubri Wahid.
Wahid meyakini, Taufik dapat menunaikan amanahnya sebagai Pj Sekda dengan sebaik mungkin. Serta, setelah itu Wahid memberikan ucapan selamat dan doa kepada Taufik OH.***dis