PASIR PANGARAIYAN (TRANSMEDIA.CO)- Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara KelasIII Tuanku Tambusai. Perjanjian kerjasama.inj terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatangan perjanjian ketjasama ini dikakukan pada hari pertama kerja di tahun 2025, Kamis 2 Januari 2025. Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH. MH dan Syamrizki Hadi selaku Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH. MH, ada kesempatan tersebut mengatakan, tujuan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukuk dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Unit Penyenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai.
Fajar Haryowimbuko, menyatakan menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Kerjasama ini antara Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sebagai bentuk kepercayaan dari pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai untu membantu menyelesaikan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara Syamrizki Hadi, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang telah bersedia membantu menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negera terutama terkait masalah Aset yang ada di Bandara Udara Tuanku Tambusai untuk pengembangan Bandara ke depannya.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera besera Jaksa Pengacara
Negara di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan dari pihak Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai dihadiri oleh Kepala Bandara Kelas III Tuanku Tambusai beserta jajaran.***rls,hen