Rabu, 30 April 2025
Google search engine

Tersangka Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin Pekanbau Ditangkap

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)- Polisi menangkap tersangka pencurian lempeng tembaga di Tugu Zapin, depan Kantor Gubernur Riau, di Kota Pekanbaru. Tersangka bernama Erwin Dika Chandra Zega (20).

Aksi pencurian dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia nekat mencuri beberapa lempengan tembaga dari bangunan yang menjadi ikon Kota Pekanbaru tersebut.

Pelaku diamankan tak lama usai melakukan pencurian. Ketika itu, pelaku kedapatan membawa sebuah karung putih, yang setelah dicek, berisi beberapa lempengan tembaga hasil curian.

“Pelaku mencuri lempengan tembaga tersebut dari Tugu Zapin dan membawanya dengan tujuan untuk dijual,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin, 10 Februari 2025, seperti dikutip dari tribunpekanbaru.com

Polisi turut menyita barang bukti lempengan tembaga yang sudah terpotong-potong. Atas perbuatannya ditegaskan Bery, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Untuk diketahui, Tugu Zapin terletak di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gajah Mada, tepat di depan Gedung Kantor Gubernur Riau. Tugu ini merupakan salah satu ikon budaya yang melambangkan seni tari salin khas melayu Riau.

Tugu ini seharusnya menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Riau, menggambarkan kekayaan seni dan budaya daerah.
Namun, nasib tugu tersebut berada dalam ancaman serius.***tpc

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer