Jumat, 20 Juni 2025
Google search engine

Tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang Kabur Kembali Ditangkap

ROKAN HULU (TRANSMEDIA.CO)-AS alias Putra, tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu kasus narkotika yang melarikan diri Rabu 2 Oktober 2024 dengan cara melompat dari Jembatan Batang Lubuh, Kelurahan Pasir pengaraian, Kecamatan Rambah, Sabtu 5 Oktober 2024, sekira pukul 00.15 WIB, kembali di amankan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH, kepada wartawan Sabtu 5 Oktober 2024.

“Tahanan berinisial AS alias Putra, pada Sabtu sekitar pukul 00.15 Wib berhasil diamankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Kapolres Rohul menguraikan, peristiwa kaburnya tahanan atas nama AS tersebut bermula pada Rabu 2 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, dilaksanakan tahap dua, penyerahan tahanan dan barang bukti tersangka narkoba, dilakukan dua Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam keadaan terborgol.

“Setelah, diterima oleh Jaksa Kartini, di Kantor Kejari Rohul, kemudian Jaksa meminta bantuan penyidik agar mengantarkan tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian,” ujar AKBP Budi.

Di tengah perjalanan, tersangka AS dengan tangan terborgol di depan melakukan upaya melarikan Diri tepat di atas Jembatan Batang Lubuh, karena kondisi jalan rusak, sehingga mobil berjalan lambat.

“Dengan cara membuka kaca pintu mobil, penyidik lalu membuka pintu dari luar dan lari lalu menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh,” paparnya.

Setelah mendapat laporan dari, Kasat Narkoba, Kapolres Rohul bekerjasama dengan Kajari Rohul memimpin langsung pencarian dengan membentuk tim pencarian tahanan yang melarikan diri, terdiri dari Anggota Opsnal Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Anggota Kejaksaan.

“Dengan cara melakukan penyisiran sepanjang sungai Batang Lubuh dibantu dengan BPBD Rohul dengan Perahu Karet hingga pukul 03.00 wib, karena Cuaca Hujan Deras, maka pencarian dihentikan,” terangnya.

Kemudian, Kamis 3 Oktober 2024, tim melanjutkan pencarian dengan cara menggali informasi dari masyarakat sekitar aliran Sungai Batang Lubuh dan mendalami informasi ke keluarga tersangka.

“Didapati informasi tersangka berada di tengah hutan sawit di seputaran Desa Pasir Maju DK 3 dan DK 4, Kecamatan Rambah, mengingat medan yang sulit ditembus baik dengan kendaraan roda dua roda empat, serta cuaca yang hujan deras, maka diputuskan dihentikan dan dilanjutkan anev di Ruang Kapolsek Rambah Hilir, saya Pimpin langsung,” ungkap Kapolres.

Pada Jumat 4 Oktber 2024, Kapolsek Rambah Hilir berhasil melakukan pendekatan dan negosiasi lewat orang tua tersangka dan mendapatkan informasi akan menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rohul.

Kapolsek, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Rohul, kemudian pada pukul 20.30 Wib, Kapolres AKBP Budi melaksanakan anev pencarian Tersangka, dihadiri Kajari Rohul, Kasi Pidum Kejari, Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat lantas dan para Kanit serta Anggota Opsnal di Ruang Rapat Polsek Rambah Hilir.

Sehingga, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes SH dihubungi oleh Orangtua dari Tersangka AS yakni Asril di Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hilir, sudah bisa berkomunikasi dengan AS.

Keberadaan, Anaknya di dalam perkebunan Masyarakat yang berada di Dusun Pasir Panjang Desa Rambahhilir, kemudian Asril bersedia untuk menyerahkan anaknya kepada pihak Kepolisian.

“AS berhasil diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir dan rencana Hari ini akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir pangaraian oleh Kajari dan Kapolres Rohul,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer