Kamis, 19 Juni 2025
Google search engine

Sempat Berkelit, PT RAPP Akhirnya Akui Pemeriksaan Dirut Oleh Satgas PKH di Kejati Riau

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Pihak PT RAPP akhirnya mengakui adanya pemeriksaan Direktur Utama PT RAPP oleh tm Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa 27 Mei 2025. Diakui, pemeriksaan terkait batas konsesi perusahaan.

Corporate Communications Head – PT RAPP, Aji Wihardandi, dalam rilisnya yang disampaikan Humas Budi Firmansyah kepada transmedia.co mengatakan, kehadiran pimpinan PT RAPP di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa 27 Mei 2025, merupakan bagian dari upaya koordinasi, klarifikasi, dan penyampaian keterangan terkait batas konsesi perusahaan.

PT RAPP menurutnya, senantiasa menghormati institusi penegak hukum dan berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ketika ditanya koordinasi seperti apa yang dimaksudkan antara PT RAPP dengan tim Satgas PKH, Budi Firmansyah tidak dapat menjelaskan. “Hanya itu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Direktur Utama, Mulya Nauli, yang terlihat memasuki ruang pemeriksaan tim Satgas PKH hampir tiga jam, ketika ditemui transmedia.co berkelit soal pemeriksaan tersebut. ” Tidak ada,” ujarnya, ketika ditanya perihal lahan dimana yang dipersoalkan tim.PKH.

Direktur Utama PT RAPP Usai memberi keterangan di.Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa 27 Mei 2025Mulya Nauli juga berkelit dengan mengatakan kedatangannya ke ruang pemeriksaan tim Satgas PKH untuk bertemu teman. Ketika ditanya siapa nama temannya tersebut, Mulya Nauli kembali berkelit dengan mengatakan “Tidak Ada,”.

Humas PT RAPP Budi Firmansyah, ketika dikonfirmasi sebelumnya juga membantah adanya kegiatan Direktir PT RAPP di.Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. “Tidak ada kegiatan direksi kami di Kejaksaan Tinggi Riau seperti yang ditanyakan,” ujarnya singkat.***

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer