PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)– Selama tahun 2025, bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 120 Kegiatan dengan total nilai pagu anggaran Rp 739.454.068.665
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH pada konfrensi pers akhir tahun, Selasa 30 Desember 2025, di aula Kejaksaan Tinggi Riau. Dikatakannya, dalam rangka melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berulang serta untuk mengamankan kebijakan pemerintah dan peraturan lainnya,
Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah melaksanakan program penyuluhan hukum sebanyak 12 kegitan dan penerangan hukum sebanyak 9 kegiatan.
Dalam pengamanan dan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen sepanjang tahun 2025 telah berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak 8 orang yang terdaftar dalam DPO Kejaksaan Tinggi Riau.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen juga telah melaksanakan kegiatan penelusuran dan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana sebanyak 8 kegiatan. Kemudian dalam hal supporting atau dukungan penuh terhadap informasi, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah melaporkan sebanyak 248 laporan yang terdiri dari Lapinhar, Lapinsus, Lapsus, Lapopsin, Lahin, Lapat. Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen dalam rangka identifikasi data dan dukungan informasi,
Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah melaksanakan operasi intelijen penyelidikan sebanyak 8 kegiatan. Dan terakhir, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen juga telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan penggalangan masing- masing sebanyak 7 kegiatan.***hen



