Sabtu, 28 Juni 2025
Google search engine

Pemkab Kampar Serahkan Hibah Untuk Pelebaran Jalan Nasional

BANGKINANG (TRANSMEDIA.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan serah terima dokumen hibah barang milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru – Bangkinang batas – Sumatra Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin, 18 November 2024.

Hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan  Dokumen  oleh Pj Sekda Kampar, Ramlah M.Si, disaksikan Asisten Barang Milik Negara (BMN) Manaf, Kasubbag Umum TU Albed Eko, Kordinator Lapangan Abdullah Ummar serta dihadiri oleh OPD terkait.

Sesuai dengan Naskah Hibah Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kementrian PUPR Nomor: 000.2.3.2/BPKAD-ASET/672 dan Nomor:7.1/PKS/Db/2024 Taanggal 27 September 2024 tentang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang telah difungsikan untuk jalan nasional Batas Pekanbaru-Bangkinang-batas Sumatra Barat.

Dokumen serah terima Hibah Pelebaran Jalan Nasional tersebut dengan Luas 365.071 M2 dengan Nilai Perolehan Rp. 39.966.828.739.

Hal tersebut dikatakan oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si mengucapkan alhamdulillah hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan serah terima Dokumen Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru – Bangkinang batas – Sumatra Barat.

“Berharap ini dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat, Kesejahteraan Masyarakat Kampar tentunya yang kita inginkan,”tutupnya.**kkg

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer