PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, Minggu 22 September 2024, menetapkan secara resmi tiga paslangan calon Gubernur Riau. Yakni pasangan Syamsuar-Mawardi, Abdul Wahid-SF Hariyanto dan M Nasir-HM Wardan.
Besok, Senin 23 September 2024, KPU akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan nomor urut tiga pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.
Komisioner KPU Riau Bidang Teknis Nahrawi mengungkap untuk rapat pleno pencabutan nomor undian besok dibuka mulai pukul 13.00 WIB dengan jumlah undangan terbatas, mengingat kapasitas ruangan yang tidak mencukupi.
“Ketiga calon diundang beserta partai pengusung dan pendukung. Selain itu simpatisan dan pendukung juga hadir namun untuk masuk ruangan kita batasi,” kata dia, Minggu 22 September 2024.
Setelah pencabutan nomor undian, lanjut Nahrawi, akan dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai.
Nahrawi kemudian memaparkan tentang kebijakan berkaitan dengan pelaksaan kampanye.
“Dalam rentang waktu pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dapat melaksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan Kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Kemudian, tambah Nahrawi, dalam rentang waktu tanggal 10-23 November 2024, pasangan calon dapat melaksanakan kampanye dengan metode penayangan iklan di media massa cetak dan media massa elektronik.
“Selanjutnya pada tanggal 24-26 November adalah masa tenang, semua alat peraga kampanye harus dibersihkan,” tegasnya.***rac