JAKARTA (TRANSMEDIA.CO)
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT kali ini terjadi di wilayah Pekanbaru.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi detikcom, Senin, 2 November 2024, seperti dilansir dari detikcom
Ghufron belum memerinci pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga:Dituntut 6 Tahun Bui, Eks Plt Karutan KPK Nangis Minta Dihukum Ringan
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.***