PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO) Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 20 Januari 2025.
Dikutip dari riauonline.com, sejumlah petugas lembaga antirasuah tersebut tampak mendapat pengawalan dari petugas kepolisian di kantor yang berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
“Memang ada penggeledahan, ini kami sedang mengawal,” ujar personel kepolisian yang mengawal.
Untuk sementara, belum diketahui kasus yang terkait dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di Dinas PU Riau. Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Senin, 20 Januari 2025.
“Benar, penggeledahan (Dinas PUPR-red),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjawab pertanyaan Riaupos.co, Senin, 20 Januari 2024.
Saat ditanya terkait kasus apa dan kantor apa saja yang digeledah oleh penyidik KPK. Namun Tessa tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut. “Nanti dikabari lagi,” jawabnya singkat.
Baca Juga:OPD Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Gunakan Anggaran, Pj Wako Roni Rakhmat Wanti-wanti Hal Ini
Diketahui, tim KPK tiba di kantor PUPR PKPP Provinsi Riau sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan lima unit mobil.
Setibanya di lokasi yang beralamat di Jalan SM Amin, Pekanbaru, tim langsung bergerak ke lantai 8 untuk memulai proses penggeledahan. Selanjutnya, tim juga menyisir lantai 3, 4, dan 6 dalam kegiatan tersebut.***