Rohul, Transmedia.co – Dugaan upaya pembenturan antar warga kembali mencuat di wilayah Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Seorang oknum mantan anggota DPRD Rohul berinisial GP diduga terlibat dalam upaya membenturkan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai dengan warga sipil lainnya, Rabu (21/1/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan pihak Agrinas dalam persoalan yang berkaitan dengan konflik lahan di kawasan Rantau Kasai. Aktivitas tersebut disebut-sebut dilakukan dengan pengawalan oknum aparat berseragam TNI, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi konflik horizontal.
Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat Rantau Kasai yang merasa keberadaannya terancam. Mereka menilai, konflik yang berpotensi terjadi dikhawatirkan sengaja diciptakan demi kepentingan tertentu, khususnya terkait penguasaan lahan di wilayah adat.
Salah seorang perwakilan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk upaya pembenturan dengan kelompok masyarakat lain.
“Kami tidak ingin dibenturkan dengan masyarakat mana pun. Kami akan meminta pertanggungjawaban GP atas permasalahan ini,” tegasnya kepada awak media.
Masyarakat adat juga meminta aparat penegak hukum serta pihak terkait agar bersikap netral, profesional, dan objektif dalam menyikapi persoalan tersebut.
Mereka berharap penyelesaian konflik dilakukan secara adil dan bermartabat demi menjaga ketentraman serta keutuhan sosial masyarakat di Rantau Kasai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agrinas maupun GP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam isu konflik tersebut.***(rls)



