Jumat, 20 Maret 2026
Google search engine

Ketua Dekranasda Inhil Pimpin Rapat Pengembangan Motif Batik Khas Daerah.

TEMBILAHAN (TRANSMEDIA.CO)– Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM., M.Kes, memimpin rapat pembahasan pengembangan motif batik khas Inhil, bertempat di aula Dinas perdagangan dan Industri, Kamis 8 Januari 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Inhil, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan Dagang dan Industri, Wakil Ketua Harian Dekranasda Inhil, Kepala Bagian Hukum Setda Inhil, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Ketua Dekranasda Inhil menyampaikan bahwa Dekranasda memiliki peran dan fungsi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membina, mengembangkan, serta mempromosikan produk kerajinan daerah, khususnya batik khas Indragiri Hilir.
“Dekranasda berperan dalam mendorong pengembangan motif batik Inhil agar memiliki ciri khas yang kuat, bernilai ekonomi, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Hj. Katerina Susanti.
Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan kepada para pengrajin batik, agar tercipta sinergi dan saling mendukung antar pengrajin dalam memajukan produk lokal. Menurutnya, persatuan dan kekompakan menjadi kunci utama dalam mengembangkan industri batik daerah.
Selain itu, Ketua Dekranasda Inhil juga mengingatkan pentingnya menghargai hak cipta dalam proses penciptaan motif batik. Ia menegaskan agar para pengrajin tidak melakukan pelanggaran hak cipta maupun praktik plagiarisme terhadap karya orang lain.
“Ke depan, Dekranasda akan melakukan sosialisasi terkait produk-produk Dekranasda, khususnya motif batik, agar seluruh pengrajin memahami pentingnya perlindungan hak cipta dan orisinalitas karya,” tegasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan pengembangan motif batik khas Inhil dapat berjalan lebih terarah, terlindungi secara hukum, serta mampu menjadi identitas daerah yang dibanggakan.***pro

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer