PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau serta Universitas Riau, menggelar Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi/ Litbang/ Pelaku Usaha.
Paten One Stop Service inj bertujuan agar erselesaikannya permohonan Paten yang diajukan oleh Perguruan Tinggi, Litbang dan pelaku usaha secara tepat waktu, sehingga meningkatkan persentase Paten yang dilindungi. Kegiatan berlangsung di Aula Siak Sri Indrapura, Lantai 4, Gedung Rektorat Universitas Riau, Rabu 18 Septemver 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, diwakili Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal.
Turut hadir Tim DJKI Patent One Stop Service Riau yang diketuai oleh Dadan Samsudin beserta rombongan, Tim Pemeriksa Paten, Narasumber Sosialisasi dan Drafting Paten, Para Civitas Akademika Universitas Riau, Perwakilan LPPM/ Sentra KI dari Universitas Riau, Para Inventor serta Panitia dan Peserta Kegiatan Sosialisasi Paten.
Ketua Panitia Penyelenggara, Dadan Samsudin.l, pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini terbagi menjadi dua pokok acara, yaitu Kegiatan Sosialisasi terkait Permohonan Paten, Pelindungan Paten, Pemeliharaan Paten dan Penyelesaian Sengketa Paten yang akan diikuti oleh total 100 orang, serta Kegiatan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten atau Patent Drafting yang akan diikuti oleh total 50 orang. Total keseluruhan peserta adalah 150 orang yang terdiri dari berbagai elemen seperti Dosen, Peneliti hingga Pelaku Usaha.
“Pada kesempatan ini juga akan disampaikan sebanyak 35 sertifikat paten kepada Inventor yang telah melakukan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten dengan Pemeriksa Paten secara daring beberapa minggu lalu sebelum dimulainya kegiatan ini dengan rincian sebagai berikut Universitas Riau sebanyak 29 sertifikat, Politeknik Caltex Riau sebanyak 3 sertifikat, Universitas Islam Riau sebanyak 1 sertifikat, Universitas Hang Tuah sebanyak 1 sertifikat, dan Universitas Muhammadiyah Riau sebanyak 1 sertifikat,” pungkas Dadan Samsudin.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan dari Rektor Universitas Riau dalam hal ini diwakili Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Mexsasai Indra. “Kegiatan Sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting, terutama terkait dengan paten, di mana setiap pihak yang terlibat diwajibkan untuk melakukan penelitian atau riset secara mendalam. Hal ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas, yang menekankan pentingnya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Mexsasai Indra.
Sambutan sekaligus Pembukaan Kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung. “Kanwil Kemenkumham Riau dan Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang pada hari Ini mengundang inventor yang ada di Provinsi Riau untuk menyamakan Persepsi akan pentingnya pendaftaran Paten sebagai upaya memajukan daerah dalam bidang teknologi dan industri,” ujar Johan Manurung.
“Berdasarkan data yang ada pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual hingga saat Ini permohonan Paten yang ada di Provinsi Riau sebanyak 341 permohonan. Untuk tahun 2024 Ini sebanyak 16 permohonan Paten yang sedang diproses. Untuk kampus yang selalu aktif mendaftarkan Patennya saat Ini terdapat 13 kampus. Kami Kantor Wilayah mengajak pihak kampus untuk dapat lebih meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran Patennya, karena kami melihat banyak sekali inovasi dan penemuan yang dilakukan kampus untuk dapat didaftarkan Patennya,” sambung Johan Manurung.***