Rabu, 30 April 2025
Google search engine

Kajati Riau Bantah OTT Muflihun dan Asun

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH, membantah tegas informasi yang menyebutkan Kejati Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muflihun, Sekretaris DPRD Riau dan Ketua LPM Pekanbaru, Sarjoko alias Asun.

“Tidak benar informasi itu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH, ketika dikonfirmasi transmedia.co Minggu 15 September 2024.

Sebelumnya diberitakan salah satu media yang menyebutkan adanya informasi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru, Sarjoko alias asun di OTT oleh TIM Kejati Riau terkait perizinan dan dugaan upeti proyek di Pekanbaru.***

 

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer