Jumat, 27 Juni 2025
Google search engine

Ini Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang Dinyatakan Memenuhi Syarat

SIAK (TRANSMEDIA.CO) – Komisi Pemilihan Umum Kabulaten Siak, menyatakan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2024-2029 memenuhi syarat. Penetapan dilaksanakan pada rapat pleno tertutup yang ditandai dengan penyerahan salinan surat keputusan penetapan pasangan calon, pukul 23.00 WIB, Minggu 22 September 2024.

Ketiga pasangan calon tersebut yakni Alfedri-Husni, Irving-Sugianto dan Afni-Syamsurizal.

“Setelah pleno tertutup, KPU Siak menyatakan bahwa ketiga bakal calon memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Siak di Pilkada Siak 2024,” jelas Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan didampingi empat komisioner lainnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Siak.

Sementara itu, setelah dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati maka ketiga Paslon itu bakal mengikuti pencabutan nomor urut di Kantor KPU Siak, Jalan Agraria Kompleks Perkantoran Sungai Betung, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Senin 23 September 2024 pukul 9.00 WIB.

Said Dharma Setiawan mengatakan ketiga Paslon telah melewati serangkaian tahapan mulai dari tes kesehatan baik jasmani dan rohani, bebas narkoba hingga kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon.

Semua berkas termasuk tanggapan masyarakat telah diklarifikasi, ditelaah dan diverifikasi dengan cermat.

“Ya, rapat pleno tadi tidak ada diskusi yang alot, karena semua komisioner benar-benar teliti dalam menetapkan terkait pencalonan ini,” tutup Said.***(mcr)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer