PELALAWAN (TRANSMEDIA.CO)-Tragedi jatuhnya truk pengangkut pekerja PT ERB, kontraktor PT NWR, supplier PT RAPP ke Sungai Segati, yang menewaskan 15 orang, membuat luka mendalam bagi masyarakat Riau. Berikut kronologis kejadian, ersi laporan yang diterima Satlantas Pklres Pelalawan.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/16/11/2025 / SPKT.SATLANTAS /
POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU, Tgl 24 Februari 2025, yang ditandatangani Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP.Enggaran Laufria SIK MSi, disebutkan tragedi ini bermula ketika mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel BM 8699 ZO yang dikemudikan Maranata Zendatu membawa sebayak 31 orang penumpang terdiri dari 19 dewasa dan 12 anak-anak bergerak dari arah Timur ke arah Barat dengan melintasi jalan Poros PT NWR (Nusa Wana Raya), Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Pada saat sampai di TKP kecelakaan dengan kondisi jalan dikeraskan dengan tanah dan batu, jalan menjadi agak berdebu dan terdapat jembatan. Pada saat melintasi jembatan tersebut, tiba-tiba mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel BM 8699 ZO bergerak melebar ke kanan jalan dan menabrak pembatas jembatan.
Akibatnya, yang mengakibatkan Truck Colt Diesel BM 8699 ZO tersebut masuk ke dalam sungai yang akan di lewatinya, sehingga mengakibatkan pengemudi dan penumpang sebanyak 31 orang masuk ke dalam sungai. Namun sebanyak 17 orang dapat diselamatkan dan saat ini masih berobat di klinik PT NWR. Sedangkan 15 orang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan kendaraan tersebut mengalami kerusakaan.
Terhadap perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Pelalawan dan telah dilakukan upaya olah TKP dan mengamankan BB dan menerbitkan Laporan Kepolisian
Satlantas Polres Pelalawan juga sudah mengirimkan surat permintaan keterangan untuk klasifikasi jalan ke PUPR, surat permintaan Keterangan untuk pemeriksaan kendaraan dengan pihak Dishub dan berkoordinasikan dengan Pihak Kejaksaan Negri Pelalawan.
Selain itu, juga sudah diakukan pemanggilan terhadap pemilik truck, pemanggilan terhadap pihak PT ERB sebagai pihak kontraktor sebagai penanggung jawab dan telah dilakukan gelar perkara.***hen