PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Empat hari pasca berdamai dengan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama sembilan orang lainnya, termasuk Kadis PUPR Provinsi Riau, M Arif Setiawan.
Adanya OTT di Provinsi Riau ini dibenarkan olrh juru bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media pada Senin 3 November 2025.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa tim KPK masih berada di lapangan dan proses penanganan masih terus berlangsung. Karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait perkara maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” kata Budi.
Budi juga mengonfirmasi bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, terdapat sejumlah penyelenggara negara. Namun, ia belum menyebutkan identitas maupun jabatan mereka.
“Dari 10 orang tersebut, yang diamankan berasal dari pihak penyelenggara negara. Nanti kami akan update siapa saja yang diamankan,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa OTT tersebut dilakukan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Budi belum memberikan konfirmasi. Ia menyebutkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara.
“Terkait dengan bidang apa dan konstruksi perkaranya seperti apa, nanti akan kami jelaskan. Tim masih terus bergerak di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan kaitan OTT dengan pembangunan flyover di Riau, Budi mengatakan pihaknya masih menelusuri apakah kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya atau hasil laporan baru masyarakat.
Sementara Ustad Abdul Somad (UAS), salah satu tim pemenangan Pasangan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, melalui video yang beredar di masyarakat, membantah adanya OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. “Yang benar itu, KPK Kadis PUPR dan Ka UPT di OTT, Gubernur Riau dimintai keteranga,” ujarnya dalam video.***rmn, hen



