PELALAWAN (TRANSMEDIA.CO- Bupati Pelalawan H Zukri, merasa geram melihat perusahaan PT Gandaerah Hendana yang ingkar janji realisasikan 30 persen kebun plasma untuk masyarakat, Kamis, 6 Februari 2025, di kantor Bupati Pelalawan, dengan tegas dirinya meminta perusahaan yang bergerak di kebun kelapa sawit ini untuk segera merealisasikan janji untuk masyarakat Dusun Air Kuning kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan.
Bupati Pelalawan, H. Zukri merasa PT Gandaerah Hendana yang awalnya berjanji akan menyerahkan lahan plasma buat masyarakat sebesar 20 persen. Akan tetapi seiring berlalu janji tersebut tidak ditepatinya janji yang sudah disepakati dulu.
“Maka dari itu saya minta PT Gandaerah Hendana harus menyelesaikannya. Saya minta menjadi 30 persen lahan plasma tersebut ke masyarakat dari lahan yang ada dari 541 hektare, ” tegas Bupati Zukri.
Ditambahkannya Perusahaan PT Gandaerah Hendana ini sudah dua kali mengingkari janji untuk merealisasikan kebun plasma buat masyarakat. “Dalam janji awal dan kesepakatan kemarin, mereka sanggup mengabulkan permintaan masyarakat sebesar 20 persen.Maka berhu dengan janji yang tidak kunjung ditepati kita minta menjadi 30 persen,” ujarnya.
Janji ini kalau tidak direalisasikan juga sampai bulan April, lahan tersebut akan diambil alih pemerintah daerah. Pada intinya perusahaan harus menepati janjinya dan semua ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat sekitar perusahaan.
“Kalau tidak mereka kabulkan permintaan pemerintah untuk memperjuangkan hak masyarakat, kita tidak akan mengeluarkan IUP nya. Dimana salah satu syarat mengurus HGU, harus ada IUPnya dulu dari kita. Saya kasih waktu seminggu kepada perusahaan untuk mengasih jawaban yang pasti. Untuk merealisasikan janji perusahaan atas permintaan pemerintah sebesar 30 persen untuk masyarakat Dusun Air Kuning kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan,” ujarnya, seperti dikutip dari haluanriau.co.
Sementara itu,Manager Legal PT Gandaerah Hendana Mukhlis menanggapi, bahwa usulan permintaan yang disampaikan langsung oleh Bupati Pelalawan akan segera disampaikan managemen perusahaan. Sebenarnya sudah sepakat untuk menyerahkan lahan kebun plasma untuk masyarakat sebesar 20 persen. Adanya usulan tambahan ini menjadi 30 persen tentu harus disampaikan ke pimpinan terlebih dahulu.
“Perusahaan sebenarnya sudah sepakat untuk menyerahkan lahan kebun plasma untuk masyarakat sebesar 20 persen.Akan tetapi karena adanya usulan tambahan menjadi 30 persen. Hal ini akan kita sampaikan kepada pimpinan perusahan. Semoga usulan yang disampaikan akan disetujui oleh Pimpinan perusahaan nantinya,” sebutnya.***hrc