PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO) – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2024 dalam acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin 23 Desember 2024.
Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala Sub Auditoriat Riau, Mas Agung M Noor, kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah. Acara ini bagian dari upaya evaluasi untuk memastikan BRK Syariah menjalankan operasional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Fajar Restu mengapresiasi kerja sama tim BPK selama proses pemeriksaan. Dia menegaskan komitmen BRK Syariah untuk terus meningkatkan manajemen risiko dan kepatuhan.
“Kami berterima kasih kepada BPK atas laporan ini. Laporan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas operasional dan memastikan kepatuhan kami terhadap seluruh peraturan. Sebagai lembaga keuangan syariah, kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek operasional,” ujar Fajar Restu.
Dikatakannya, laporan ini akan menjadi acuan utama BRK Syariah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan konkret.
“Melalui hasil pemeriksaan ini, kami dapat memetakan area yang memerlukan perhatian lebih dan melaksanakan perbaikan sesuai kebutuhan. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank syariah terpercaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.
Acara ini dihadiri jajaran direksi dan pimpinan BRK Syariah, termasuk Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Dana & Jasa MA Suharto, Pgs. Pemimpin Divisi Kepatuhan Anthony Sujarwo, dan Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud Muhammad Nanang. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan BRK Syariah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada dalam laporan tersebut.**