PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Akselerasi Progress Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH, memimpin rapat lintas sektoral. Hadir di antaranya, Pj Gubri, Kakanwil BPN Riau, Kadis PU Riau, Kadis LHK Riau, BPKHW XIX Pekanbaru, Kasubdit & Kasatker Pengadaan Tanah KemenPUPR, Kajari Kampar, Kakan BPN Kampar, Kapolres Kampar, perwakilan Polda Riau, Project Director PT.Hutama Karya dan PPK Pengadaan Tanah. Kegiatan berlangsung di Sasana HM.Prasetyo Kejati Riau, Senin 28 Oktober 2024.
Dalam rapat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dibahas progress pelaksanaan proyek dan evaluasi atas beberapa hambatan teknis/non teknis selama pelaksanaan proyek. Dimana direncanakan pembangunan jalan tol ini adalah sepanjang 175 Km dengan 921 bidang tanah yang belum seluruhnya dapat dibebaskan dan masih dalam tahap negosiasi dengan pemilik lahan dengan total progress pengerjaan konstruksi sebesar 30% untuk seksi lingkar Pekanbaru.
Selain itu dalam progress pembangunanya, jalan tol ini juga masih dalam pengkajian yang melibatkan tim konsultan dalam menentukan rute yang akan digunakan mengingat adanya jaringan SUTET, sarana pendidikan & kawasan perikanan.
Dari bahasan rapat tersebut disimpulkan bahwa saat ini progress pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat terdapat beberapa hambatan utamanya dalam pembebasan lahan yang saat ini masih dalam tahap negosiasi dengan pemilik lahan.
Untuk itu Tim lintas sektoral pada kesempatan ini akan berupaya maksimal dalam proses ganti rugi kepada para pemilik lahan secara transparan serta berkeadilan dan dalam pelaksanaan upaya ini nantinya akan terus berkoordinasi agar dapat terlaksana sesuai rencana yang telah ditentukan. Serta dalam waktu dekat diagendakan Site Visit ke lapangan guna melihat kondisi faktual pengerjaan PSN terebut.
Proyek ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau serta mendukung JTTS yang melintasi Sumatera.
Melalui upaya terpadu dan sinergis, Tim PPS Kejati Riau senantiasa berupaya dalam berkontribusi nyata memberikan solusi hukum guna kelancaran pelaksanaan PSN secara profesional, transparan dan akuntabel.***hen