PEKANBARU(TRANSMEDIA.CO) – H Parisman Ikhwan SE MM ditetapkan dan disahkan sebagai pimpinan DPRD Riau masa jabatan 2024-2029. Hal ini sesuai Surat DPP Partai Golkar kepada DPD Partai Golkar Riau Nomor B. 328/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 23 September 2024, yang ditandatangani Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dan Sekjen, Muhammad Sarmuji.
Dengan demikian, H. Parisman Ihwan, SE, MM aloas Iwan Fatah, akan menjadi Wakil Ketua DPRD Riau masa jabatan 2024-2029.
Seperti diketahui, hasil Pemilu 2024 menetapkan Partai Golkar sebagai pemenang kedua di Riau setelah PDIP. Partai Golkar memperoleh 10 kursi di DPRD Riau, sama dengan PKS. Namun Partai Golkar menang dari jumlah suara.
H. Parisman Ihwan sebelumnya menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dan menjabat Ketua Komisi IV DPRD Riau membidangi infrastruktur, perhubungan dan lingkungan hidup. Pada Pemilu 2024, pengusaha kontruksi itu terpilih kembali di DPRD Riau dari Dapil Kota Pekanbaru.***vic