TRANSMEDIA.CO,ROKAN HULU – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Rambah Samo melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RT 006 RW 003 Dusun Aur Kuning tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, S.Pdi bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra dan Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H., serta melibatkan masyarakat Desa Teluk Aur.
Pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung pipil hasil penanaman ulang kuartal I tahun 2026. Sebelumnya, tanaman jagung yang ditanam pada 25 Februari 2026 dilaporkan tidak berkembang dengan baik sehingga dilakukan penanaman ulang pada 3 April 2026.
Saat ini, usia tanaman jagung mencapai 48 hari dengan tinggi rata-rata sekitar 1 hingga 1,5 meter. Lahan seluas lebih kurang 1,5 hektare tersebut dikelola oleh BUMDes Aur Sejahtera Desa Teluk Aur dengan menggunakan benih jagung hibrida Pioneer P32 Singa.
Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra SH mengatakan personelnya menegaskan bahwa pendampingan terhadap sektor pertanian akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional.
“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendukung masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui pendampingan dan monitoring pertanian,” ujarnya.
Direktur BUMDes Aur Sejahtera, Zuhairi, selaku koordinator kegiatan menyebutkan bahwa kondisi tanaman saat ini cukup baik meski masih menghadapi kendala serangan hama ulat yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur telah berkoordinasi dengan pihak pengelola BUMDes guna melakukan langkah pengendalian hama. Selain itu, penyemprotan insektisida merek Sutoro juga telah dilakukan di area pertanian jagung.***(rls)



