Kamis, 19 Maret 2026
Google search engine

Kajati Riau: Pahami Substansi KUHP dan KUHAP Baru

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)– Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, SH., MH, meminta kepada para jaksa di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, memahami secara mendalam substansi KUHP dan KUHAP yang baru.

Penegasan ini disampaikan Kajati Riau, Dr Sutikno, saat memimpin apel kerja yang diikuti para Asisten serta seluruh pegawai di halaman kantor Kejati Riau, Senin 5 Januari 2026. Apel ini menjadi sarana penyampaian arahan strategis sekaligus penguatan komitmen kerja di awal tahun 2026.

Dikatakannya, pemahaman yang utuh dinilai krusial agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan tepat, profesional, serta selaras dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

Kajati berharap seluruh jajaran mampu menyesuaikan diri dengan perubahan hukum yang ada demi menjaga kualitas kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.***hen/kr

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer