PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyerahkan buku nikah resmi sekaligus Kartu Keluarga (KK) kepada 51 pasangan suami istri (pasutri) peserta sidang isbat nikah terpadu.
Buku nikah dan KK itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch kepada perwakilan pasutri, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa, 23 Desember 2025.
“Alhamdulillah, hari ini kita penyerahan keputusan isbat nikah, buku nikah dan KK. Kemudian juga ada hadiah dari pemerintah kota. Tadi ada 51 orang (pasutri),” ungkap Wawako Markarius, usai kegiatan.
Dengan penyerahan buku nikah tersebut, puluhan pasutri yang sebelumnya menikah secara siri itu saat ini pernikahannya sudah tercatat oleh negara.***pub



