Jumat, 20 Juni 2025
Google search engine

50 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029 Dilantik. Ini Namanya..

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-50 anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029, Jumat 6 September 2024, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo SH MH.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan 50 Anggota DPRD

Pelantikan dilakukan melalui Rapat Patipurna Istimewa DPRD di gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Jemderal Sudirman.

Prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 Muhammad Sabarudi, diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Salah seorang anggota DPRD Pekanbaru menandatangani berita acara sumpah

Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 dan periode 2024-2029 oleh Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung.

Pj Walikota Pekanbaru membacakan kata sambutan

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029. Acara yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru ini berlangsung khidmat dan penuh rasa haru.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Risnandar mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya.

“Saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Terima kasih atas pengabdian anggota DPRD periode sebelumnya,” ujarnya.

Risnandar juga membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam sambutan tersebut, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Tahun 1945.

“DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, bermitra sejajar dengan kepala daerah,” demikian kutipan dari sambutan tertulis Tito.

Anggota DPRD dipilih melalui Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Sehingga, anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat dengan partai. Namun, kepentingan publik harus tetap ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP,” tambah Tito.

Adapun Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 yakni:

Partai Amanat Nasional

1. Nofrizal

2. Irman Sasrianto

3. Arwinda Gusmalina

4. Mona Sri Wahyuni

5. Roni Paslah

6. Doni Saputra

Partai Kesejahteraan Rakyat

7. Isa Lahamid

8. Firmansyah

9. Muhammad Sabarudi

10. Meiza Ningsih

11. Hamdani

12. Yasser Hamidi

13. Edi Azhar

14. Rois

Partai Gerindra 

15. Rizky Bagus Oka

16. Andry Saputra

17. Ervan

18. Sri Rubiyanti

19. Nurul Ikhsan

20. Zainal Arifin

21. Wan Agusti

Partai Demokrat

22. Muhammad Zahirsyah

23. Aidil Amri

24. Fathullah

25. Tengku Azwendi Fajri

26. Pangkat Purba

27. Niar Erawati

28. Achmad Faisal Reza

29. Jepta Sitohang

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

30. Victor Parulian

31. Zulkardi

32. Muhammad Dikky Suryadi Khusaini

33. Zaki Fajar Triyanto

34. Tekad Indra Pradana Abidin

35. Davit Marihot

36. Robin Eduar

Partai Golkar 

37. Roni Amriel

38. Syamsul Bahri

39. Sovia Septiana

40. Putri Varadina

41. Syafri Syarif

Partai Nasdem

42. Lindawati

43. Muhammad Riski Rinaldi

44. Faisal Islami

45. Zulfan Hafiz

46. Aidhil Nur Putra

 

47. Zulfahmi (Hanura)

48. Firman (Hanura)

49. Fikry Raihan (PKB)

50. Abu Bakar (PKB)***adv

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer