Rabu, 23 Juli 2025
Google search engine

Usut Dugaan Korupsi PI di PT SPRH, Kejati Riau Periksa Mantan Bupati Afrizal Sintong

PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 21 Juli 2025, memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai lebih dari Rp551 miliar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) pada tahun anggaran 2023-2024.

Dana tersebut diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) pada tahun anggaran 2023-2024.

Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam. Afrizal Sintong yang dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan, mengatakan dirinya hadir sebagai saksi. Ia juga mengakui menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan menyangkut aliran dan pengelolaan dana PI di tubuh PT SPRH.

Selain Afrizal Sintong,, Kejati Riau juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Rahmat Hidayat (Plt Direktur Utama PT SPRH), Tiswarni (Komisaris PT SPRH), dan Zulkifli (Penasihat Hukum PT SPRH).

Namun, dari keempat saksi yang dijadwalkan, hanya tiga yang hadir. Sementara Zulkifli kembali tidak hadir. “Hari ini kami memanggil empat saksi, yakni RH, T, AS, dan Z. Namun hanya tiga yang hadir, Zulkifli kembali tidak hadir,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Menurut Zikrullah, pemeriksaan terhadap Afrizal merupakan pertama kalinya dalam proses penyidikan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari tidak transparannya pengelolaan dana PI sebesar Rp551.473.883.895, yang diterima dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dana tersebut seharusnya dikelola oleh PT SPRH sebagai penerima 10 persen PI dari hasil pengelolaan wilayah kerja migas di Riau.

Penyidikan atas perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025, tertanggal 11 Juni 2025.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari. Penyidik juga telah menggeledah beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, seperti kantor PT SPRH dan rumah pribadi mantan direksi perusahaan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dana PI.

Zikrullah menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung, dan penyidik akan terus memanggil saksi-saksi lain yang dianggap relevan.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer