PEKANBARU(TRANSMEDIA.CO— Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru yang disebabkan oleh proyek galian pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), belum tertangani dengan baik.
Kondisi jalan yang berlubang, amblas, hingga sistem drainase yang rusak menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus ancaman keselamatan bagi pengguna jalan. Hal ini terus dihadapi dan menjadi keluhan bagi pengguna jalan.
Menanggapi hal ini Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil kontraktor proyek IPAL dan PDAM. Pemanggilan ini, menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel untuk meminta pertanggungjawaban atas kondisi jalan yang rusak tersebut.
Roni Amriel menegaskan, pihak kontraktor tidak bisa lepas tangan begitu saja setelah menyelesaikan proyek, sementara dampak negatifnya justru dirasakan masyarakat terus menerus hingga saat ini.
”Ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan kewajiban kontraktor untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika mereka mengabaikan hal ini, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” tegas Roni, seperti dikutip dari riaupos.co.
Saat ini, beberapa ruas jalan yang terdampak akibat proyek ini termasuk Jalan Dahlia, Jalan Rajawali, Jalan Cempaka, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Kapling hingga Jalan Ronggowarsito.
Pada beberapa titik, proyek galian ini juga menyebabkan kerusakan pada sistem drainase. Roni menyebutkan kondisi ini diduga turut berkontribusi pada pertumbuhan banjir di Kota Pekanbaru.***rpc