PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO) – Setelah melakukan penggeledahan selama lebih 8 jam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari Kantor Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari pantauan tribunpekanbaru.com di lapangan, petugas terlihat membawa 4 koper. Dua berukuran besar dan dua lagi berukuran sedang.
Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil kijang yang sudah menunggu di teras kantor Dinas PUPR Riau.
Total Ada 8 unit mobil parkir di depan teras kantor Dinas PUPR Riau. Tim dari KPK dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian langsung masuk ke dalam mobil tersebut.
Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh tim dari KPK usai mengeledah dinas PUPR Riau selama lebih kurang 8 jam.
Iring-iringan mobil yang membawa petugas dari KPK kemudian meninggalkan gedung Dinas PUPR Riau termasuk barang bukti yang dimasukkan kedalam 4 koper berukuran besar dan sedang tersebut.
Belum ada informasi resmi terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah ini. Namun dari informasi yang Tribunpekanbaru.com dapatkan di lapangan pengeledahan ini diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Jalan Soekarno Hatta – Jalan Tuanku Tambusai atau Fly Over Simpang SKA Pekanbaru.***