PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-50 anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029, Jumat 6 September 2024, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo SH MH.

Pelantikan dilakukan melalui Rapat Patipurna Istimewa DPRD di gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Jemderal Sudirman.
Prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 Muhammad Sabarudi, diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 dan periode 2024-2029 oleh Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029. Acara yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru ini berlangsung khidmat dan penuh rasa haru.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Risnandar mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Terima kasih atas pengabdian anggota DPRD periode sebelumnya,” ujarnya.
Risnandar juga membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam sambutan tersebut, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Tahun 1945.
“DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, bermitra sejajar dengan kepala daerah,” demikian kutipan dari sambutan tertulis Tito.
Anggota DPRDÂ dipilih melalui Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Sehingga, anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat dengan partai. Namun, kepentingan publik harus tetap ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP,” tambah Tito.
Adapun Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 yakni:
Partai Amanat Nasional
1. Nofrizal
2. Irman Sasrianto
3. Arwinda Gusmalina
4. Mona Sri Wahyuni
5. Roni Paslah
6. Doni Saputra
Partai Kesejahteraan Rakyat
7. Isa Lahamid
8. Firmansyah
9. Muhammad Sabarudi
10. Meiza Ningsih
11. Hamdani
12. Yasser Hamidi
13. Edi Azhar
14. Rois
Partai GerindraÂ
15. Rizky Bagus Oka
16. Andry Saputra
17. Ervan
18. Sri Rubiyanti
19. Nurul Ikhsan
20. Zainal Arifin
21. Wan Agusti
Partai Demokrat
22. Muhammad Zahirsyah
23. Aidil Amri
24. Fathullah
25. Tengku Azwendi Fajri
26. Pangkat Purba
27. Niar Erawati
28. Achmad Faisal Reza
29. Jepta Sitohang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
30. Victor Parulian
31. Zulkardi
32. Muhammad Dikky Suryadi Khusaini
33. Zaki Fajar Triyanto
34. Tekad Indra Pradana Abidin
35. Davit Marihot
36. Robin Eduar
Partai GolkarÂ
37. Roni Amriel
38. Syamsul Bahri
39. Sovia Septiana
40. Putri Varadina
41. Syafri Syarif
Partai Nasdem
42. Lindawati
43. Muhammad Riski Rinaldi
44. Faisal Islami
45. Zulfan Hafiz
46. Aidhil Nur Putra
47. Zulfahmi (Hanura)
48. Firman (Hanura)
49. Fikry Raihan (PKB)
50. Abu Bakar (PKB)***adv