PEKANBARU (TRANSMEDIA.CO)-Sebanyak 3.500 orang pekerja di PT Pulau Sambu, di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terancam dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja.(PHK) oleh perusahaan. Pasalnya, perusahaam saat ini kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rakhmat, ketka ditemui transmedia.co Rabu 5 Maret 2025. Dikatakannya, perihal akan adanya PHK massal di PT Pulau Sambu yang bergerak di bidang produksi santan kelapa.ini sudah dikoordinasikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hilir kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
“Saat ini pendataan jumlah pekerja yang terdampak PHK di PT Pulau Sambu masih terus dilakukan. Sementara diperkirakan angkanya mencapai 3.500 orang,” ujarnya.
“Sementara kita memperoleh informasi, rencana PHK ini akibat perusahaan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku. Bisa jadi.penurunan produksi kebun kelapa perusahaan menurun, sementara hasil kebun masyarakat saat ini tidak dapat diharapkan, karena masyarakat sudah bisa menjual langsung kelapanya ke daerah lain,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa, khusus PHK yang akan terjadi di PT Pulau Sambu, Kabupaten Indragiri Hilir ini bukan karena faktor upah minimum bagi karyawan.***